Langkah-langkah praktis dan contoh pelaporan pajak bagi wajib pajak.
30 Okt 2025
Wiwid yang NPWP‑nya digabung dengan suami bertanya NIK untuk pembukaan rekening bank; jawabannya NIK istri bila masuk dalam unit keluarga suami.
28 Okt 2025
Jika UMKM salah mencantumkan tahun saat setor PPh Final 0,5%, dapat ajukan permohonan pengembalian tidak terutang (PYSTT) via Coretax, PMK 81/2024.
Infografis menjelaskan cara mengakses Coretax DJP bagi Orang Pribadi yang belum wajib terdaftar, serta definisi istilah terkait.
26 Okt 2025
Status “signing in progress” berarti dokumen belum ditandatangani. Wajib pajak dapat refresh, tambah wakil, atau buat tiket bantuan.
DJP mewajibkan Wajib Pajak mengaktifkan akun Coretax dan membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk melaporkan SPT secara daring mulai
23 Okt 2025
Menteri Keuangan percepat perbaikan Coretax hingga akhir Oktober 2025, mempermudah pengiriman SP2DK dan mengurangi risiko keterlambatan bagi wajib
22 Okt 2025
e‑Bupot Coretax adalah modul untuk membuat, memperbaiki, atau membatalkan Bupot PPh. Modul ini menyatukan e‑Bupot Unifikasi dan 21/26, lima menu.
21 Okt 2025
Panduan singkat hak imbalan bunga pajak, lima kondisi berhak, dan langkah‑langkah mengajukan permohonan via Coretax DJP secara online.
Mega, pemotong PPh 21, jelaskan cara membuat bukti pemotongan bagi wanita kawin yang bergabung dengan suami di Coretax, termasuk NIK istri.
17 Okt 2025
Wajib Pajak orang pribadi dengan omzet ≤ 4,8 miliar rupiah dapat pakai Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk SPT 2025, dengan pemberitahuan lewat
Pajak luncurkan Simulator Coretax, aplikasi web yang dapat diakses dengan NIK, memberi panduan serta contoh data untuk mengisi SPT Tahunan PPh Badan.
16 Okt 2025
All Indonesia adalah aplikasi deklarasi kedatangan; WNI yang kembali mengisi kartu lewat mobile app H‑3‑H, mencakup kesehatan, karantina, dan QR Code.