Simulator Coretax Bantu Isi SPT Tahunan Badan Secara Gratis

Direktorat Jenderal Pajak menyediakan Simulator Terpandu Coretax, aplikasi edukasi berbasis web. Wajib pajak dapat masuk menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi standar tanpa pendaftaran sebelumnya. Aplikasi dapat diakses melalui portal simulasi resmi.
Simulator meniru tampilan Coretax untuk mengisi SPT Tahunan PPh Badan (tax return perusahaan). Ikon tanda tanya memberikan panduan, sementara data contoh menggambarkan usaha perdagangan dengan peredaran bruto maksimal IDR 50 miliar; pengguna harus melakukan impersonate ke akun wajib pajak badan terlebih dahulu.
Dengan latihan langkah demi langkah dan skenario realistis, alat ini diharapkan meningkatkan pemahaman wajib pajak, mengurangi kesalahan pengisian, dan memperluas edukasi perpajakan. Layanan tersedia gratis bagi semua orang berusia 18 tahun ke atas.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.