
Infografis Pajak Daerah: Jenis dan Tarif Maksimum Menurut UU HKPD
Infografis menampilkan jenis pajak daerah dan tarif maksimum yang diatur dalam UU HKPD, memudahkan wajib pajak melihat batas kewajiban masing‑masing.
Update terakhir:

Infografis menampilkan jenis pajak daerah dan tarif maksimum yang diatur dalam UU HKPD, memudahkan wajib pajak melihat batas kewajiban masing‑masing.

Kanwil DJP Jakarta Timur meluncurkan Taxpayer Charter pada 15 Oktober 2025, hak dan kewajiban wajib pajak serta perkuat kemitraan kantor pajak.

P3B mengatur alokasi hak pemajakan antara negara sumber dan domisili, memakai metode pembebasan atau kredit untuk menghindari pajak berganda pada

All Indonesia wajib diisi sejak 1 Okt 2025. DJBC temukan situs palsu indonesia.arrival.edocsllc.online, ingatkan agar tidak mengirim data atau bayar.

Pemerintah usulkan penyederhanaan WHT dengan tarif seragam, klasifikasi lebih sedikit, dan sanksi ringan agar beban administrasi wajib pajak

Norwegia akan mengakhiri PPN 25% untuk mobil listrik mulai 2027 setelah pangsa pasar 95% tahun ini, sambil menaikkan pajak kendaraan berbahan fosil.

UU PPh mengizinkan pengurangan empat jenis sumbangan dari penghasilan bruto, dengan empat syarat wajib dipenuhi dan batas maksimal 5 % dari

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia Agustus 2025 US$431,9 miliar, naik 2% meski melambat, didominasi SBN dan utang jangka panjang.

DJP laporkan tambahan Rp202,82 miliar lewat PKS dengan pemda, termasuk Rp26,84 miliar untuk pusat dan Rp175,98 miliar untuk daerah hingga Q2 2025.

Direktorat Jenderal Pajak catat kerja sama dengan 527 pemda hasilkan tambahan Rp202,82 miliar hingga kuartal II/2025, mayoritas untuk pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan tarif PPN akan menunggu kondisi ekonomi hingga kuartal I 2026 sebelum mengajukan RUU ke

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perkirakan tax ratio 2025 tetap 10% PDB, sedikit di atas 10,08% tahun lalu, dan harapkan naik 0,5% pada 2026