Menteri Dalam Negeri Jelaskan Selisih Data Dana Pemda di BI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berbicara kepada wartawan di Jakarta pada 31 Oktober 2025 mengenai perbedaan data dana pemerintah daerah yang tercatat di Bank Indonesia. Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut melibatkan dana sebesar Rp2,33 triliun menurut BI dan Rp2,15 triliun menurut Kemendagri.
Menurutnya, selisih muncul karena perbedaan waktu pencatatan serta kesalahan input oleh beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD). Contoh kasus di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara menunjukkan angka yang tercatat di BI tidak sesuai dengan realitas daerah.
Selisih sebesar Rp180 miliar dalam satu bulan dianggap wajar mengingat Indonesia memiliki 512 wilayah administratif. Pemerintah menekankan pentingnya harmonisasi data untuk meningkatkan akurasi pemantauan keuangan daerah.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.