
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Capai 5,04 Persen
Perekonomian Indonesia tumbuh 5,04% pada kuartal III 2025, naik dari 4,95% tahun sebelumnya. Pemerintah target pertumbuhan 5,2% dan bantuan sosial 30
Update terakhir:

Perekonomian Indonesia tumbuh 5,04% pada kuartal III 2025, naik dari 4,95% tahun sebelumnya. Pemerintah target pertumbuhan 5,2% dan bantuan sosial 30

Kanwil DJP Sumatera Utara I blokir rekening 310 wajib pajak dengan utang Rp119 miliar pada 5 November 2025, menegakkan pajak menjelang Hari Oeang

Badan Pusat Statistik melaporkan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,85 % atau 7,46 juta orang pada Agustus 2025, turun 0,06 poin

Tenaga kerja lepas di sektor pariwisata dapat insentif PPh 21 bila memiliki NPWP, penghasilan tidak melebihi batas, dan tidak menerima insentif lain.

Data Unit Keluarga (DUK) adalah data anggota keluarga untuk Coretax; PER‑7/PJ/2025 mengatur cara pengisian wajib pajak pria, wanita, kondisi khusus.

AGTI tekankan pajak adil untuk importir tekstil dan dukung pemerintah menertibkan barang thrifting ilegal yang merugikan industri lokal.

Hestu Yoga Saksama (DJP) menyatakan penunjukan pemungut pajak diatur Pasal 32A UU KUP, tidak dapat ditolak, dan pemerintah akan melibatkan pihak

BPS mencatat pengangguran Indonesia 7,46 juta pada Agustus 2025, turun 4 ribu dari Agustus 2024, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja 70,59 %.

Menteri Keuangan Purbaya: Lulusan PKN STAN 2025 harus cepat beradaptasi dengan tantangan keuangan negara, integritas, dan siap melayani di mana pun.

Pemerintah melaporkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal III 2025 sebesar 5,04 %, sedikit di atas 4,95 % tahun lalu, dan menegaskan

Hakim Pajak Junaidi Eko Widodo mengungkap munculnya gugatan atas prosedur pemeriksaan pajak yang dianggap tidak tepat, sesuai standar audit PMK

Komite Pajak PBB membentuk subkomite untuk memperbarui tiga bab UN TP Manual tentang jasa, aset tidak berwujud, dan keuangan intragrup.