IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

AGTI Dukung Penertiban Impor Ilegal dan Thrifting di Indonesia

5 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
AGTI Dukung Penertiban Impor Ilegal dan Thrifting di Indonesia
AGTI Chairperson Anne Patricia Sutanto speaking with Finance Minister at Jakarta Ministry of FinanceGambar: pajak.com

Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mengadakan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 5 November 2025. Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menekankan pentingnya pengawasan ketat atas impor tekstil, khususnya pakaian bekas yang masuk tanpa proses kepabeanan.

Impor pakaian bekas yang tidak dibayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh 25 mengurangi penerimaan negara dan menurunkan daya saing produsen dalam negeri. AGTI mengusulkan agar barang hasil penyitaan dialokasikan untuk daur ulang menjadi bahan baku polyester atau cotton base, sehingga mendukung ekonomi sirkular.

Kementerian Keuangan menyambut positif usulan tersebut dan akan membahas langkah teknis bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Penertiban impor ilegal diharapkan memperkuat industri tekstil, melindungi lapangan kerja, dan memastikan penerapan pajak yang adil.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article