AGTI Dukung Penertiban Impor Ilegal dan Thrifting di Indonesia
5 November 2025 • Ben Asmadeus

Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mengadakan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 5 November 2025. Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menekankan pentingnya pengawasan ketat atas impor tekstil, khususnya pakaian bekas yang masuk tanpa proses kepabeanan.
Impor pakaian bekas yang tidak dibayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh 25 mengurangi penerimaan negara dan menurunkan daya saing produsen dalam negeri. AGTI mengusulkan agar barang hasil penyitaan dialokasikan untuk daur ulang menjadi bahan baku polyester atau cotton base, sehingga mendukung ekonomi sirkular.
Kementerian Keuangan menyambut positif usulan tersebut dan akan membahas langkah teknis bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Penertiban impor ilegal diharapkan memperkuat industri tekstil, melindungi lapangan kerja, dan memastikan penerapan pajak yang adil.
Sumber: Pajak.com