UN Perbarui Manual Transfer Pricing Fokus Jasa Keuangan Intragrup
5 November 2025 • Ben Asmadeus

Komite Pajak PBB (UN Tax Committee) membentuk subkomite baru pada 5 November 2025 untuk memperbarui UN Practical Manual on Transfer Pricing for Developing Countries (UN TP Manual). Subkomite tersebut ditugaskan memperbaharui tiga bab khusus yang mengatur transaksi jasa intragrup, aset tidak berwujud intragrup, dan transaksi keuangan intragrup.
Pembaharuan akan menekankan penyederhanaan melalui mekanisme safe harbour dan revisi country chapters, serta memberikan panduan lebih tegas tentang jenis jasa dan uji manfaat. Bab 6 akan menanggapi praktik bundling aset tidak berwujud oleh perusahaan multinasional dengan menambah pedoman penentuan hak laba atas kegiatan DAEMPE (development, acquisition, enhancement, maintenance, protection, exploitation). Bab 9 akan membantu otoritas membedakan pinjaman dari penanaman modal, serta menyiapkan panduan bagi sektor telekomunikasi dan pariwisata yang rentan terhadap penyalahgunaan transfer pricing.
Revisi ini diharapkan meningkatkan kepastian pajak bagi perusahaan multinasional dan mempermudah otoritas dalam menilai transaksi intragrup, yang dapat memperkuat basis pajak negara berkembang. Selain itu, panduan baru tentang atribusi laba wajar ke BUT (permanent establishment) akan menanggapi mobilitas tenaga kerja yang meningkat.
Sumber: DDTCNews