
Hutan Lindung dan Taman Nasional Bebas Pajak Bumi dan Bangunan
Pemerintah menetapkan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, dan taman nasional tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan UU
Update terakhir:

Pemerintah menetapkan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, dan taman nasional tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan UU

PDB Indonesia naik 5,04 persen pada Kuartal III 2025, konsumsi rumah tangga menyumbang 53,14 persen output dan tumbuh 4,89 persen, kata BPS.

Pemerintah menyiapkan PMK yang memberi wewenang memblokir akses penyelenggara PMSE bila tidak memenuhi kewajiban pajak sesuai UU HPP 2021.

Pemerintah mengaktifkan Simbara untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari batu bara, nikel, timah, bauksit, dan tembaga, sesuai Perpres 94/2025.

Audit plan adalah rencana kerja pemeriksaan pajak yang disusun supervisor, mencakup data wajib pajak, tim, jadwal, batas waktu pengujian, PAHP.

BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,04 persen YoY pada kuartal III 2025, dipicu oleh jasa pendidikan (10,59%), jasa perusahaan (9,94%) dan

DDTCNews sajikan contoh perhitungan PPh 21 bagi pegawai tetap PT X tahun 2024, meliputi definisi, metode TER bulanan, komponen penghasilan, dan pajak

Wali Kota Kupang Christian Widodo menghapus denda PBB-P2 bagi melunasi pokok November 2025, guna percepatan daerah dan mengurangi beban masyarakat.

Hakim Pengadilan Pajak Junaidi Eko Widodo memetakan potensi sengketa pajak, termasuk PPN, objek PPN, tarif DPP dan kurs, serta minta regulasi jelas.

BPS mencatat 7,46 juta penganggur pada Agustus 2025, turun 4.092 orang dari Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka 4,85% dari total angkatan kerja

Munas ke-11 MUI akan membahas keadilan pajak Pasal 33 UUD 1945 dan keluhan masyarakat atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menambah beban.

BPS melaporkan konsumsi rumah tangga menyumbang 53,14% PDB dan tumbuh 4,89% pada kuartal III 2025, menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi.