Pemerintah Gunakan Simbara untuk Lima Komoditas Mineral
5 November 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA, 5 November 2025 – Pemerintah resmi mengaktifkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari batu bara, nikel, timah, bauksit, dan tembaga mulai tahun ini.
Kewajiban penggunaan Simbara oleh kementerian dan lembaga termuat dalam Perpres No. 94/2025 yang ditetapkan pada 11 September 2025; sistem mengintegrasikan data, kebijakan, dan pengawasan serta dilengkapi Automatic Blocking System bagi pelanggar lingkungan, izin hutan, atau ketenagakerjaan, dan mengadopsi kerangka traceability IEA serta OECD.
Simbara diharapkan meningkatkan transparansi dan kepatuhan pelaku usaha, menjadi model digital pengelolaan komoditas strategis, dan akan diperluas secara bertahap ke komoditas lain setelah 2026 melalui rapat teknis dengan empat kementerian terkait.
Sumber: DDTCNews