Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2025 Sebesar US$2,39 Miliar
1 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$2,39 miliar pada Oktober 2025. Data tersebut dirilis pada 1 Desember 2025.
Surplus ini turun dari US$4,34 miliar pada September 2025 karena ekspor menurun 2,31 % menjadi US$24,24 miliar, sementara impor naik 2,19 % menjadi US$21,84 miliar. Kelebihan perdagangan didorong oleh komoditas non‑migas, terutama lemak, minyak, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
Meskipun menurun, neraca perdagangan tetap surplus selama 66 bulan berturut‑turut sejak Mei 2020, dan mencatat surplus kumulatif US$35,88 miliar untuk periode Januari‑Oktober 2025. Surplus ini mencerminkan kinerja ekspor yang lebih kuat dibandingkan impor, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sumber: DDTCNews