Simulator Coretax Siapkan Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2025
4 Desember 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA – Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan Simulator Coretax. Simulator ini dapat diakses secara daring melalui situs resmi ..
Simulator Coretax berfungsi sebagai sarana edukasi online yang meniru proses pelaporan SPT secara nyata, baik untuk wajib pajak badan maupun orang pribadi. Pengguna cukup memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit dan password standar untuk masuk, kemudian mengikuti panduan langkah demi langkah.
Dengan fitur pop‑up notifikasi dan menu konsep SPT otomatis, simulator membantu wajib pajak mempersiapkan laporan tanpa risiko kesalahan pada sistem resmi. Penggunaan alat ini diharapkan meningkatkan kepatuhan dan mengurangi beban administrasi pada masa pelaporan.
Sumber: DDTCNews