OECD Catat Tarif PPh Badan Global Stabil di Sekitar 21 Persen
5 Desember 2025 • Ben Asmadeus

OECD mencatat bahwa tarif PPh badan (statutory tax rate/STR) secara global tetap stabil di sekitar 21 % pada 2025, berdasarkan laporan Corporate Tax Statistics 2025 yang mencakup 145 yurisdiksi. Laporan tersebut dirilis pada 5 Desember 2025.
Rata‑rata STR tahun ini sebesar 21,2 % sedikit turun dari 21,7 % pada 2021; 73 yurisdiksi mengenakan tarif 20‑30 %, 26 yurisdiksi 30‑40 %, 11 tidak mengenakan PPh badan, dan 3 di bawah 10 %. Pada saat yang sama, rata‑rata tarif efektif (effective average tax rate/EATR) di 104 yurisdiksi tercatat 20,5 %, lebih rendah karena kebijakan depresiasi dipercepat.
Stabilitas STR menghentikan tren penurunan dua dekade terakhir, sementara selisih antara STR dan EATR dapat memengaruhi beban pajak perusahaan dan penerimaan negara. OECD akan terus memantau perkembangan tarif pajak korporasi di masa mendatang.
Sumber: DDTCNews