
PMK 25/2025 Atur Impor Barang Pindahan dan Lartas
PMK 25/2025 menegaskan impor barang pindahan harus mematuhi ketentuan lartas; pengajuan PIBK elektronik dan dokumen terkait diperlukan untuk
Update terakhir:

PMK 25/2025 menegaskan impor barang pindahan harus mematuhi ketentuan lartas; pengajuan PIBK elektronik dan dokumen terkait diperlukan untuk

Kebijakan TKDN yang rumit menghambat investasi asing; mengubahnya menjadi insentif fiskal dapat mendukung target pertumbuhan 5,4 % 2026.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa jelaskan kendala perbaikan Coretax, termasuk masalah aplikasi yang ditangani kontraktor CNS‑Qualysoft, target Feb 2026.

PMK 72/2025 mengatur pengembalian dan kompensasi kelebihan PPh 21 bagi pegawai pariwisata yang mendapat DTP, serta prosedur laporan bagi pemberi

PMK 72/2025 menambah klub malam, karaoke, diskotek, dan rumah pijat yang dapat memperoleh insentif PPh 21 DTP bagi pekerja memenuhi syarat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kenaikan tarif pajak hanya bila pertumbuhan ekonomi Indonesia melampaui enam persen, serta menekankan

DLH Kota Malang tetapkan tarif kompos Rp700/kg dan Rp4.500/kemasan 5 kg, menjadikannya retribusi baru yang pada Oktober 2025 capai 62 % target 15 juta

Kurs pajak minggu 29 Okt‑4 Nov 2025 ditetapkan, rupiah melemah terhadap dolar AS dan hampir semua mata uang mitra. Nilai baru berlaku selama 7 hari

DDTC berpartisipasi dalam Job & Certification Fair 2025 FEB UI, memberi info karier, magang, dan konsultasi pajak kepada lebih dari 300 mahasiswa,

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan total utang Indonesia mencapai Rp9,138 triliun pada Juni 2025, dengan rasio utang‑PDB 39,86 % yang

Mulai 2026, Malta beri PTKP €18.500 (sekitar Rp358 juta) bagi pasangan menikah dengan dua anak atau lebih, untuk tingkatkan angka kelahiran 1,06.

BRIN mengingatkan industri ajukan supertax deduction, insentif pajak hingga tiga ratus persen biaya litbang, lewat OSS sesuai PMK 81/2024.