IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

BPE SPT Tetap Bisa Diunduh di Coretax, Cek Dua Menu

4 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
BPE SPT Tetap Bisa Diunduh di Coretax, Cek Dua Menu
Screenshot of Coretax interface showing My Portal and Notification menus for downloading BPEGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak melalui contact center Kring Pajak menegaskan bahwa bukti penerimaan elektronik (BPE) atas pelaporan SPT tetap dapat diunduh di sistem Coretax. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 4 Desember 2025.

Awalnya BPE dapat diunduh langsung, namun kini dokumen dikirim ke email wajib pajak. Jika belum diterima, wajib pajak dapat mengunduhnya lewat menu Portal Saya → Dokumen Saya atau melalui ikon Notifikasi (lonceng) di halaman utama Coretax, kemudian menekan tombol Refresh secara berkala.

BPE berfungsi sebagai bukti pelaporan yang diperlukan untuk pengajuan PKP, perizinan daerah, dan keperluan perbankan, sehingga memastikan kepastian administrasi pajak bagi wajib pajak.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article