
Ketentuan Restitusi Bea dan Cukai untuk Wajib Pajak
DJBC menetapkan ketentuan restitusi bea masuk, cukai sejak 1 Januari 2025, dengan prosedur pengajuan, batas tiga tahun, dan penyelesaian dalam 30
Update terakhir:

DJBC menetapkan ketentuan restitusi bea masuk, cukai sejak 1 Januari 2025, dengan prosedur pengajuan, batas tiga tahun, dan penyelesaian dalam 30

Menko Muhaimin Iskandar konfirmasi Presiden Prabowo akan terbitkan Inpres agar UMKM dapat memanfaatkan aset idle, contoh aset KAI, untuk menambah

Rachel Reeves, Menteri Keuangan Inggris, sinyalkan kenaikan tarif pajak penghasilan pribadi pada anggaran 26 November 2025 untuk menutup defisit

PPh 21 DTP dapat dipakai tanpa surat permohonan bila pemberi kerja memenuhi kriteria usaha dan KLU, pegawai tidak melebihi gaji 10/2025 dan 72/2025.

Anggota parlemen Korea Selatan usulkan tarif pajak warisan turun menjadi 30% serta pengurangan rumah bersama naik, belum masuk rencana pemerintah.

Jasa Raharja gandeng 2.358 merchant beri voucher diskon 10% bagi 8.754 wajib pajak yang lunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu sejak 2023.

DPRD Kutai Barat membentuk Panitia Khusus Sawit untuk menagih tunggakan PBB‑P2 minimal 200 juta rupiah, dengan batas akhir 30 November 2025 dan tiga

Indonesia's tax authority launches Coretax, ganti DJP Online. Wajib Pajak mengaktifkan akun, foto wajah, dan membuat Kode Otorisasi untuk SPT 2025.

BPS melaporkan pertumbuhan 5,54% sektor manufaktur pada kuartal III 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional 5,04%, menurut Menteri Perindustrian.

Direktorat Jenderal Pajak: wajib pajak yang belum patuh pajak penghasilan akan kehilangan hak faktur, upaya tingkatkan kepatuhan dan penerimaan

Direktorat Jenderal Pajak mencabut hak pembuatan faktur pajak bagi wajib pajak yang belum penuhi kewajiban PPh, guna memperkuat kepatuhan pajak.

DJP mengirim email resmi kepada wajib pajak dengan tunggakan, pesan hanya pengingat, bukan penagihan aktif, serta memberi cara cek keabsahan email.