IKLAN
Memuat slot top-leaderboard…
BeritaPajak

Jasa Raharja Beri Voucher Diskon untuk Wajib Pajak Patuh PKB

8 November 2025 • Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article…
Jasa Raharja Beri Voucher Diskon untuk Wajib Pajak Patuh PKB
Diagram menunjukkan total tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp100 triliun nasionalGambar: news.ddtc.co.id

JAKARTA, DDTCNews - PT Jasa Raharja memberikan hadiah berupa voucher diskon kepada wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Program ini mencakup juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Program dimulai tahun 2023 melalui kerja sama dengan merchant lokal dan Tim Pembina Samsat; hingga Oktober 2025 sudah ada 2.358 merchant yang bergabung. Sampai saat ini 8.754 wajib pajak yang melunasi PKB dan SWDKLLJ menerima voucher dengan potongan minimal 10% dari berbagai sektor, seperti makanan, fesyen, elektronik, dan kebutuhan rumah tangga.

Inisiatif ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dengan memberikan manfaat langsung kepada pembayar. Jasa Raharja menyatakan akan terus memperluas jaringan merchant untuk memperbesar dampak program.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article…

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article…