
OECD Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lima Persen
OECD perkirakan ekonomi Indonesia tumbuh lima persen pada 2025‑2026, didorong inflasi rendah, konsumsi dan investasi, namun risiko ekspor, modal
Update terakhir:

OECD perkirakan ekonomi Indonesia tumbuh lima persen pada 2025‑2026, didorong inflasi rendah, konsumsi dan investasi, namun risiko ekspor, modal

Pemkot Cimahi kirim SPPT PBB lewat WA blast, sehingga wajib pajak dapat melihat nilai dan batas bayar secara digital tanpa menunggu dokumen fisik.

DPR mengonfirmasi pemerintah memiliki dana on‑call Rp4 triliun dalam APBN 2025 untuk penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera

Kemenkeu dan DJPP susun regulasi baru pengawasan wajib pajak, lengkapi SE‑05/PJ/2022, serta luncurkan AI Arvita dan superpotongan 200 % untuk donasi

Kemenkeu siapkan regulasi pengawasan WP, IKN beri deduksi pajak 200 persen untuk sumbangan, DJP luncurkan AI Arvita dan Coretax Simulator 2025.

Direktorat Jenderal Pajak catat 72.640 wajib pajak baru hasil ekstensifikasi 2024, turun 1,34% dari 2023. Terdaftar 79,35 juta wajib pajak.

UU PPSK dan PP 43/2025 mewajibkan perusahaan debitur bank melaporkan keuangan melalui PBPK, berlaku bagi entitas terkait secara bertahap.

Pemkab Lebak, Banten, akan menghapus PBB untuk lahan pertanian di bawah 5.000 m² mulai 2026. PAD yang hilang Rp5,35 miliar akan ditutupi dividen BUMD.

Kring Pajak menjelaskan bahwa PKP dicabut, wajib pajak tidak lagi harus membuat faktur kecuali ada kewajiban belum dipenuhi Pasal 70 ayat 4 PMK

Direktorat Jenderal Pajak mencairkan piutang pajak sebesar 14,71 triliun rupiah pada 2024, naik 7,22% dari tahun sebelumnya melalui 2,82 juta tindakan

Bupot Formulir BPA1 dan BPA2 adalah bukti pemotongan PPh 21 bagi pegawai tetap, PNS, TNI, Polri, yang harus diunggah ke coretax sebelum SPT pada 31

Direktorat Jenderal Pajak laporkan kepatuhan SPT 2024 turun: 27,96% nonkaryawan dan 57,59% badan melaporkan, dibanding >60% sebelumnya.