
Pajak Jawa Barat Capai 74,45 Triliun hingga September 2025
Penerimaan pajak Jawa Barat hingga 30 September 2025 mencapai Rp74,45 triliun, naik 5,96% yoy, menyumbang 66,57% target dan menghasilkan surplus
Update terakhir:

Penerimaan pajak Jawa Barat hingga 30 September 2025 mencapai Rp74,45 triliun, naik 5,96% yoy, menyumbang 66,57% target dan menghasilkan surplus

KPP Pratama Palu menggelar lokakarya inklusi perpajakan pada 20 Agustus 2025 untuk komunitas seni, membahas PPh 21/23 serta penghasilan neto seniman.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pegawai Kemenkeu Hari Oeang ke-79 untuk menjaga kepercayaan rakyat, mendukung ekonomi 8 persen

Airlangga Hartarto mengonfirmasi perpanjangan tarif PPh Final nol koma lima persen untuk UMKM hingga 2029 setelah izin prakarsa Presiden Agustus 2025.

Kantor Pajak DIY menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Widya Mataram pada 27 Oktober 2025, membentuk Tax Center ke-19 untuk tingkatkan

BPS catat proporsi lansia Indonesia naik dari 8,43 % (2015) menjadi 12 % (2024) dan diproyeksikan 20,31 % pada 2045, memicu reformasi pensiun fiskal.

Dapur DDTCNews edisi Oktober 2025 mengulas pentingnya dana pensiun di tengah peningkatan penduduk usia 60‑tahun ke atas yang diproyeksikan 20,31 %

Buku The Taxation of Pensions (2018) kumpulkan 15 makalah tentang pajak pensiun, menjelaskan titik pemungutan pajak dan mengusulkan riset kebijakan.

Artikel menjelaskan tiga titik pemajakan pensiun, pola EET dan TTE, serta contoh di Islandia, Hungaria, dan Estonia, membantu wajib pajak memahami

Data terbaru menunjukkan peningkatan jumlah lansia di Indonesia serta skema pajak yang berlaku pada manfaat pensiun, penting bagi pensiunan.

Di Indonesia, pajak pensiun dikenakan saat manfaat dibayarkan, dengan PPh 21 final untuk lump‑sum dan tarif progresif untuk pembayaran berkala.

Mahkamah Konstitusi terima dua uji materiil atas pajak pensiun, pesangon, THT, dan JHT, mengklaim bertentangan dengan UUD 1945; kasus ini menguji