Purbaya: Potensi “Underground Economy” Belum Bisa Diukur Secara Akurat

Purbaya: Potensi “Underground Economy” Belum Bisa Diukur Secara Akurat
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa potensi underground economy atau ekonomi bawah tanah di Indonesia belum dapat diukur secara akurat. Menurutnya, aktivitas ekonomi tersebut secara konsep memang sulit dihitung karena tidak tercatat dalam sistem resmi, sehingga data yang beredar selama ini bersifat spekulatif.
Ia menilai, banyak pihak yang berusaha memperkirakan nilai ekonomi bawah tanah tanpa dasar yang jelas. Padahal, menurutnya, jika aktivitas tersebut bisa dihitung secara pasti, maka tidak lagi bisa disebut sebagai underground economy.
“Saya jadi enggak tahu potensinya berapa. Yang menghitung-hitung mengarang semuanya. Kalau ada kan bukan underground , udah di atas tanah, itu enggak bisa kehitung, itu kan tebak manggis semua,” ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Selasa (28/10/25).
Purbaya mengaku belum dapat memastikan kebijakan khusus untuk menarik potensi dari aktivitas ekonomi bawah tanah tersebut. Selain karena ukurannya tidak jelas, ia menilai belum ada metode yang valid untuk mengidentifikasi besarnya nilai ekonomi yang tersembunyi di luar sistem formal.
“Jadi saya tidak tahu kebijakan apa untuk menarik underground economy sebesar berapa, karena size -nya juga enggak terlalu clear. Tapi nanti kayaknya ada kebijakan untuk menarik itu, mungkin dari perbankan. Tapi saya sudah bisa diskusikan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Purbaya tidak menampik akan mengejar potensi underground economy selama data dan ukuran yang disajikan akurat. Ia menekankan, pemerintah tidak akan menargetkan sesuatu yang belum bisa dihitung secara jelas agar kebijakan yang ditempuh tetap terukur dan tepat sasaran.
“Kalau angkanya clear , bisa saya itung betul, kita akan kejar. Saya akan kejar,” jelasnya.
Purbaya mencontohkan, apabila potensi ekonomi bawah tanah mencapai Rp1.000 triliun, pemerintah dapat menargetkan untuk menarik separuhnya ke sistem formal. Namun, sejauh ini angka tersebut masih bersifat perkiraan dan belum terbukti secara data.
“Kalau Rp1.000 triliun misalnya, oke saya hajar 50 persennya kan dapat Rp500 triliun. Itu yang saya bilang, orang sering bilang ada underground economy , bisa diambil, bisa dimasukkan ke sistem. Jadi size -nya sekian, bagaimana menghitungnya?” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen memperbaiki sektor ekonomi yang sudah jelas dan terukur sebelum fokus pada potensi yang belum terbukti.
“ Underground sudah lama diomongin dari dulu, mau diomongin, zero result. Daripada ngomongin itu, saya perbaikin yang ada dulu, bukan underground , [tapi] yang di atas tanah yang kelihatan, ada kelemahannya yang bisa saya perbaiki. Nanti kalau itu selesai semua, baru yang lain lagi,” pungkasnya.
Artikel sebelumnya Lapor SPT Tahunan di Coretax, Data Karyawan dan UMKM Terisi Otomatis
See the full version of this page
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.