PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.
22 Okt 2025
Rupiah melemah terhadap dolar AS pada minggu 22‑28 Oktober 2025, sementara menguat terhadap dolar Singapura. Kurs pajak KMK 21/MK/EF.2/2025 untuk PPN.
PMK 67/2025 mulai 30 Oktober 2025 beri BMTP pada impor benang kapas, tarif turun dari Rp7.500 ke Rp7.277 per kg, tiga tahun, kecuali 120 negara.
Rieke Diah Pitaloka mengadu ke Menteri Keuangan atas PBB pada Pesantren Al‑Fath Jalen, UU No 1/2022 mengecualikan lembaga pendidikan keagamaan,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan terbitkan PMK pengawasan konsultan pajak, dengan fokus pada kompetensi, etika, dan kerja sama asosiasi.
DJP mengatur penghapusan NPWP yang meninggal tanpa warisan lewat Coretax, akta kematian, surat pernyataan tidak ada warisan, dan KTP ahli waris.
Pemerintah PMK 71/2025 menanggung 6% PPN tiket pesawat ekonomi untuk pembelian 22 Okt‑10 Jan, penerbangan 22 Des‑10 Jan, guna dorong ekonomi libur.
21 Okt 2025
TaxPrime mengingatkan investor menilai insentif fiskal—tax holiday, supertax deduction—agar tidak rugi setelah GMT 15% berlaku.
Bandung akan naikkan Pajak Bangunan 1 untuk restoran dan pertimbangkan kenaikan PBB mulai 2026, guna menutupi penurunan transfer pusat sekitar Rp600
Ditjen Pajak menjelaskan cara menghitung PTKP bagi karyawati menikah yang tidak menggabungkan NPWP suami, PTKP TK/0 Rp54 jt serta ketentuan
Kementerian Keuangan menyusun PMK yang batasi biaya pinjaman dengan rasio pinjaman terhadap EBITDA setelah partisipasi publik dan masukan mekanisme.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat kenaikan hampir 10 % jumlah wajib pajak berpenghasilan di atas Rp5 miliar serta kontribusi pajak yang signifikan
DJP terbitkan PER-16/PJ/2025 dan PER-7/PJ/2025 untuk pencairan restitusi, serta jamin pengembalian waktu agar penerimaan pajak 2025 tidak turun.