IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Pemkab Bangka Beri Diskon dan Pemutihan PBB-P2 Selama Satu Bulan

30 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Pemkab Bangka Beri Diskon dan Pemutihan PBB-P2 Selama Satu Bulan
Pemkab Bangka announces PBB-P2 tax discount programGambar: news.ddtc.co.id

Pemkab Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2). Program ini memberikan pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda, berlaku mulai 1 Desember hingga 30 Desember 2025.

Terdapat tiga tingkatan diskon: 75 % untuk tunggakan tahun pajak 2012‑2016, 50 % untuk 2017‑2021, dan 25 % untuk 2022‑2024, masing‑masing disertai penghapusan denda. Wajib pajak hanya membayar pokok setelah dikurangi diskon yang berlaku.

Program ini diharapkan meringankan beban wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Sumsel Babel, BNI, Alfamart, Pos Indonesia, atau layanan digital lainnya.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article