
PP 44/2025 Tegaskan Aturan Penghentian Layanan Penagihan PNBP
PP 44/2025 mempertegas penghentian layanan bagi wajib bayar PNBP, mencakup individu, badan, penjamin, serta denda 2% per bulan hingga 24 bulan.
PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.