
Pemerintah Tunda Wajib Lapor Keuangan UMKM via FRSW
Pemerintah menunda wajib laporan keuangan UMKM via FRSW, mulai akhir 2025, sementara sektor keuangan sudah diwajibkan di PP 43/2025 untuk transparansi
PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.