
Kanwil DJP Jateng II Sita Aset Penunggak Pajak 3,2 Miliar
Kanwil DJP Jateng II menyita 38 aset (36 kendaraan, 2 bidang tanah) milik 24 penunggak pajak senilai Rp3,2 miliar pada 13‑17 Oktober 2025, sebagai
Kabar terkini seputar pajak, fiskal, dan ekonomi nasional.