Tiket Pesawat Natal 2025โ2026 Diskon PPN 6% Bisa Dipesan Sekarang

Pemerintah menanggung PPN sebesar 6% untuk tiket pesawat Natal 2025โ2026. Pembelian dapat dilakukan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Tiket yang berlaku untuk penerbangan 22 Desember 2025โ10 Januari 2026.
Menurut PMK No.71/2025, PPN DTP berlaku untuk tiket yang dibeli dalam periode tersebut. Pemerintah menghitung PPN hanya atas tarif dasar, bahan bakar, bagasi ekstra, dan pilihan kursi, tidak termasuk pajak bandara. Contohnya, tiket Rp1,35 juta dari Jakarta ke Surabaya menghasilkan PPN Rp60.000 dari penumpang dan Rp72.000 ditanggung pemerintah.
Fasilitas ini menurunkan beban pajak penumpang dari 12% menjadi 5%, sehingga harga tiket menjadi lebih terjangkau. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan permintaan perjalanan udara selama libur akhir tahun. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814684/berencana-liburan-tiket-pesawat-dengan-diskon-ppn-sudah-bisa-dipesan).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.