BeritaPajak

Sumatra DPRD Pelajari Potensi PAD Pajak Air Jawa Tengah

DDTCNews•
Sumatra DPRD Pelajari Potensi PAD Pajak Air Jawa Tengah
Cover image showing Central Java government buildingGambar: news.ddtc.co.id

DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mempelajari cara menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak air permukaan (PAP). Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri, menekankan bahwa pemotongan dana transfer ke daerah memaksa pemerintah daerah mencari sumber pendapatan lain.

Kunjungan tersebut bertujuan berbagi informasi dalam rangka penegakan Pergub No. 24 Tahun 2011 tentang perhitungan tarif PAP. Data Bapenda Jawa Tengah menunjukkan penerimaan PAP meningkat tiap tahun, mencapai Rp17,05 miliar pada 2023, Rp18,99 miliar pada 2024, dan Rp15,56 miliar hingga September 2025.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa penerimaan PAP menyumbang 0,19 % PAD, dengan tiga perusahaan utama—PDAM, PT Indonesia Power, dan PT Pertamina—menyumbang lebih dari 80 % total. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1814520/penerimaan-pap-terus-meningkat-jateng-jadi-rujukan-bagi-daerah-lain).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Sumatra DPRD Pelajari Potensi PAD Pajak Air Jawa Tengah | BeritaPajak