BeritaPajak

Purbaya Selidiki Penempatan Deposito Pemerintah 285,6 Triliun

Pajak.com•
Purbaya Selidiki Penempatan Deposito Pemerintah 285,6 Triliun
Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa speaking at event in JakartaGambar: pajak.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menyelidiki penempatan dana pemerintah sebesar 285,6 triliun rupiah dalam bentuk deposito berjangka (time deposit) di bank per Agustus 2025. Penyelidikan diumumkan pada acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo‑Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa nilai dana tersebut naik dari 204,2 triliun rupiah pada Desember 2024, hampir sama dengan 204,1 triliun rupiah pada 2023. Ia menyoroti bahwa bank biasanya memberi kode khusus untuk membedakan dana pemerintah, namun sumber dan status dana masih belum jelas, serta mengindikasikan dugaan praktik “main bunga” (interest‑rate manipulation) di beberapa bank komersial termasuk anggota Himbara.

Menteri menekankan pentingnya memastikan pengelolaan dana pemerintah optimal karena imbal hasil deposito (interest) lebih rendah daripada bunga yang harus dibayar atas obligasi negara (government bonds), yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Investigasi akan dilanjutkan untuk mengidentifikasi asal dana dan memastikan tidak terjadi kerugian fiskal.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Purbaya Selidiki Penempatan Deposito Pemerintah 285,6 Triliun | BeritaPajak