BeritaPajak

Pemkot Palembang Capai 65% Pajak Kejar Rp408 Miliar Sebelum Tahun

DDTCNews•
Pemkot Palembang Capai 65% Pajak Kejar Rp408 Miliar Sebelum Tahun
Diagram realisasi pajak Palembang Oktober 2025Gambar: news.ddtc.co.id

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melaporkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp761,5 miliar pada pertengahan Oktober 2025, mencapai 65,09% dari target Rp1,17 triliun. Data tersebut mencakup setoran dari 14 jenis pajak daerah. Pemerintah kota menargetkan penutupan tahun dengan total pajak tercapai.

Mayoritas jenis pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tenaga Listrik (non‑PLN) dengan realisasi 94,03%, serta pajak makanan‑minuman dan perhotelan masing‑masing 80,89% dan 80,52%, sudah mendekati target. Sebaliknya, beberapa pajak seperti PBJT jasa parkir, PBJT jasa kesenian, serta PBB‑P2 masih di bawah 76% dari target. Bapenda juga mencatat rendahnya penerimaan pajak mineral bukan logam (28,13%) dan pajak sarang walet (13,84%).

Dengan sisa dua bulan hingga akhir tahun, Bapenda harus mengumpulkan sekitar Rp408,5 miliar untuk memenuhi target 2025. Kepala Bapenda Marhaen menyatakan optimisme bahwa target dapat tercapai atau bahkan terlampaui. Pencapaian ini penting bagi pendanaan APBD dan layanan publik kota. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1814496/realisasi-baru-65-pemkot-kejar-penerimaan-pajak-sebelum-tutup-tahun).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn