BeritaPajak

Membangun Pajak UMKM Inklusif Lewat Data QRIS

DDTCNews•
Membangun Pajak UMKM Inklusif Lewat Data QRIS
QRIS data trail enabling inclusive tax for MSMEsGambar: news.ddtc.co.id

Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia semakin cepat, terutama lewat pemanfaatan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran nasional. QRIS tidak hanya memfasilitasi transaksi, tetapi juga berpotensi menjadi jembatan strategis menuju sistem perpajakan yang lebih adil, inklusif, dan modern bagi UMKM.

Keterbatasan data dan rendahnya literasi administrasi menjadi kendala utama pajak UMKM, sementara QRIS dapat merekam omzet secara real‑time tanpa beban pembukuan manual. Pemerintah dapat menerapkan skema pajak bertahap dengan sunset clause, memberikan dua tahun bebas pajak untuk edukasi, kemudian tarif ringan 0,2‑0,3 % pada tahun ketiga hingga kelima.

Dengan 10 juta UMKM yang menggunakan QRIS, potensi penerimaan pajak dapat mencapai Rp10 triliun, sekaligus meningkatkan akses kredit, pelatihan, dan sertifikasi bagi pelaku usaha. QRIS juga menyederhanakan pelaporan sehingga proses pajak menjadi lebih cepat dan minim sengketa. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/komunitas/lomba/1814445/membangun-pajak-umkm-yang-inklusif-lewat-jejak-data-qris).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Membangun Pajak UMKM Inklusif Lewat Data QRIS | BeritaPajak