BeritaPajak

Luhut Puji Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Pajak.com•
Luhut Puji Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Luhut Binsar Pandjaitan speaking at event praising Treasury’s Rp200 trillion deposit into state banksGambar: pajak.com

Pada 17 Oktober 2025, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, memuji Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas penempatan dana Rp200 triliun ke perbankan Himbara (bank milik negara). Transfer tersebut diumumkan dalam acara peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo‑Gibran di Jakarta. Dana sebelumnya berada di Bank Indonesia.

Dana sebesar Rp200 triliun dibagi ke lima bank: Bank Tabungan Negara menerima Rp25 triliun, sementara Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Mandiri masing‑masing memperoleh Rp55 triliun, dan Bank Syariah Indonesia Rp10 triliun. Langkah ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar dan mendorong penyaluran kredit di tengah ketidakpastian global. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada awal masa pemerintahan Presiden sebelumnya.

Luhut menilai kebijakan tersebut sebagai strategi fiskal yang dapat menjaga inflasi tetap terkendali sambil mendukung pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 5,1‑5,2 %. Ia menekankan pentingnya kerja tim dan penggunaan data kuat dalam pembuatan kebijakan. Pemerintah berupaya mengatasi tantangan domestik dengan langkah ini.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Luhut Puji Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara | BeritaPajak