KP2KP Pinrang Ajak ASN Aktifkan Akun Coretax lewat WA Blast

KP2KP Pinrang bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Pinrang menyebarkan pesan WhatsApp blast pada 21 Oktober 2025 untuk mengajak ASN mengaktifkan akun Coretax DJP. Pesan tersebut dikirim secara massal kepada seluruh ASN di wilayah tersebut.
Coretax adalah sistem daring Direktorat Jenderal Pajak untuk pelaporan SPT Tahunan, dan aktivasi memudahkan ASN memenuhi kewajiban pajak. Petugas Lia menekankan aktivasi harus melalui saluran resmi dan mengingatkan ASN tidak mempercayai tautan mencurigakan yang beredar lewat email atau SMS. Sekretaris BKPSDM, Yahya Wadud, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Dengan dukungan BKPSDM, informasi pajak dapat disampaikan cepat dan tepat sasaran, membantu ASN menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat. Penyebaran via WhatsApp diharapkan mempercepat edukasi pajak di lingkungan kerja dan mengurangi risiko penipuan.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.