BeritaPajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Donor Darah Hari Oeang ke-79

Pajak.com•
Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Donor Darah Hari Oeang ke-79
Staf DJP Jakarta Barat dan PMI melakukan donor darahGambar: pajak.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan kegiatan donor darah pada Senin, 20 Oktober 2025. Acara ini diadakan untuk memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke‑79.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Asta Cita, yang menekankan peningkatan kinerja penerimaan negara. Ia menambahkan bahwa Kanwil DJP menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp75,9 triliun, dengan harapan acara dapat mengumpulkan lebih dari 150 kantong darah.

Acara ini melibatkan pegawai DJP serta instansi vertikal Kemenkeu dan organisasi eksternal, memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap negara. Dengan menyoroti analogi antara darah yang mengalir dan pajak yang dipungut, DJP menekankan kaitan antara kondisi ekonomi dan penerimaan pajak.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn