BeritaPajak

DJP Target Tagih Tunggakan Pajak Rp20 Triliun Sebelum Akhir 2025

DDTCNews•
DJP Target Tagih Tunggakan Pajak Rp20 Triliun Sebelum Akhir 2025
Petugas Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data tunggakan pajakGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan target penagihan tunggakan pajak sebesar Rp20 triliun hingga akhir 2025. Total tunggakan yang teridentifikasi mencapai Rp60 triliun dari 201 wajib pajak yang telah inkrah. Pengumuman disampaikan pada konferensi pers APBN Kita, 14 Oktober 2025.

Hingga kini DJP berhasil menagih Rp7,21 triliun, sehingga masih diperlukan tambahan Rp12,79 triliun untuk mencapai target. Dari 201 wajib pajak, 91 sudah membayar atau mengangsur, sementara 5 mengalami kesulitan likuiditas, 27 pailit, dan 4 berada di bawah pengawasan aparat. Petugas juga melakukan asset tracing pada 5 wajib pajak, mencekal 9 orang sebagai beneficial owner dari perjalanan luar negeri, serta menyandera satu wajib pajak.

Upaya intensif ini menunjukkan komitmen DJP dalam mengurangi tunggakan pajak nasional. Jika target Rp20 triliun tercapai, penerimaan pajak dapat meningkat signifikan menjelang akhir 2025. Sisa tunggakan Rp12,79 triliun tetap menjadi tantangan bagi otoritas.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn