DJP Target Penerimaan Kuartal IV, Sasar Wajib Pajak Potensial

Staf Ahli Menteri Keuangan, Yon Arsal, menyatakan bahwa kuartal IV menjadi fase paling menantang bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada tiga bulan terakhir tahun 2024, DJP berhasil mengumpulkan sekitar Rp550 triliun, sementara target sisa yang harus dicapai sebesar Rp781,6 triliun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya shortfall.
Pemerintah juga meninjau kebijakan pajak untuk industri perfilman, dengan rencana memberikan insentif yang lebih menguntungkan bagi produksi dalam negeri. Selain itu, DJP sedang menyelidiki laporan adanya account representative (AR) di KPP Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan pemalakan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto juga mengusulkan agar kepatuhan pajak menjadi salah satu syarat dalam persetujuan RKAB bagi sektor mineral dan batu bara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan perlunya hukuman lebih berat bagi importir balpres serta mengalokasikan anggaran Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme sanksi yang lebih tegas, seperti denda, untuk memulihkan penerimaan negara. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814693/kejar-penerimaan-djp-sisir-wajib-pajak-potensial-di-semua-kanwil).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.