BeritaPajak

DJP Selidiki Dugaan Pemalakan oleh Pegawai KPP Tigaraksa di

Pajak.com
DJP Selidiki Dugaan Pemalakan oleh Pegawai KPP Tigaraksa di
Kantor Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan penyelidikan kasus pemalakan di KPP TigaraksaGambar: pajak.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memulai penyelidikan atas dugaan pemalakan yang dilakukan oleh seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Kasus ini muncul setelah laporan diterima pada 15 Oktober 2025 melalui layanan pengaduan resmi “Lapor Pak Purbaya”.

Pemalakan diartikan sebagai tindakan memaksa wajib pajak membayar uang dengan ancaman, yang dalam laporan disebut sebagai “premanisme” oleh seorang Account Representative (AR) KPP Tigaraksa. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa investigasi internal sedang berlangsung, namun masih menunggu informasi lengkap dari pelapor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya penanganan cepat dan memastikan tidak ada praktik serupa di lingkungan DJP.

Jika terbukti, kasus ini dapat menimbulkan sanksi administratif bagi pegawai terkait dan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di kantor pajak. Pemerintah menekankan pentingnya integritas pejabat publik untuk menjaga kepercayaan wajib pajak.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn