BeritaPajak

Bapenda Luwu Lakukan Uji Petik Pajak pada Tambang dan Restoran

DDTCNews
Bapenda Luwu Lakukan Uji Petik Pajak pada Tambang dan Restoran
Petugas Bapenda Luwu melakukan uji petik pajak di lokasi tambang dan restoranGambar: news.ddtc.co.id

Pada 13 Oct 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu melaksanakan uji petik terhadap usaha pertambangan dan restoran di wilayah Luwu, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan mencakup 17 lokasi pertambangan berizin IUP dan 25 usaha makanan‑minuman. Kegiatan ini melibatkan tim lapangan untuk menilai kepatuhan pajak.

Sofyan Thamrin, Kepala Bapenda, menjelaskan bahwa uji petik bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat basis data pajak. Sekitar 85 petugas turun ke lapangan; fokus pertama pada pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di tambang, fokus kedua pada pajak barang dan jasa (PBJT) di sektor makanan‑minuman. Data hasil inspeksi akan dipakai untuk evaluasi kebijakan pemungutan pajak daerah.

Hasil uji petik akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pajak dan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD). Bapenda juga menargetkan penggunaan sistem digital untuk mencatat setiap penerimaan secara akurat, mendukung pembangunan berkelanjutan di Luwu.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn