Adu Petugas Pajak lewat Whatsapp Purbaya, Sertakan Nama & Email

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan khusus lewat WhatsApp dengan nomor 0822โ4040โ6600. Layanan ini diberi nama 'Lapor Pak Purbaya' dan ditujukan bagi masyarakat yang mengalami masalah pajak atau bea cukai. Dengan kanal ini, warga dapat langsung menyampaikan keluhan kepada petugas DJP atau DJBC.
Pengaduan harus mencantumkan nama lengkap dan alamat email, sebagaimana disampaikan Purbaya melalui Instagram resmi pada 16 Oktober 2025. Tim khusus akan menyortir laporan berdasarkan jenis dan tingkat risiko, kemudian memvalidasi keabsahan informasi sebelum ditindaklanjuti. Sistem tidak menjamin balasan otomatis, namun setiap laporan yang terverifikasi akan diproses lebih lanjut.
Jika terbukti ada penyalahgunaan oleh petugas DJP atau DJBC, mereka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Purbaya menegaskan bahwa setiap masukan akan ditindaklanjuti secara adil, baik terhadap pelapor maupun petugas yang bersalah. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814510/aduin-petugas-pajak-ke-purbaya-wp-perlu-cantumkan-nama-dan-email).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.