Tunggakan PKB di Bengkulu Capai Rp1 Triliun dari 905.826

DPRD Provinsi Bengkulu melaporkan bahwa hingga Oktober 2025, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp1 triliun. Jumlah tunggakan berasal dari 905.826 unit kendaraan, termasuk pribadi, perusahaan, dan kendaraan dinas.
Mayoritas tunggakan, yaitu 878.993 kendaraan pribadi, menyumbang Rp923,8 miliar. Kendaraan milik perusahaan swasta berjumlah 9.171 unit dengan tunggakan Rp63,8 miliar, sedangkan 17.662 kendaraan dinas provinsi menambah Rp19,1 miliar. Anggota Komisi I DPRD Edwar Samsi menilai penagihan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi.
DPRD menuntut pemerintah provinsi melakukan penindakan dan pengiriman surat tagihan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Bengkulu juga merevisi Perda 7/2023, menurunkan tarif PKB menjadi 1 % dan mengurangi batas atas BBNKB serta tarif PBBKB. Langkah tersebut diharapkan meringankan beban wajib pajak dan memperbaiki penerimaan daerah.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.