Produsen Rokok Kretek di Madura Alami Kendala Daftar NPPBKC
25 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan pada 25 Oktober 2025 bahwa produsen rokok kretek UMKM di Madura, Jawa Timur, mengalami kesulitan memperoleh NPPBKC. Laporan tersebut disampaikan melalui layanan 'Lapor Pak Purbaya'.
NPPBKC adalah izin bagi pelaku usaha cukai, termasuk produsen, importir, dan penjual barang kena cukai. Pelaku UMKM di Madura melaporkan proses pendaftaran memakan lebih dari satu tahun karena administrasi yang belum lengkap. Menteri Purbaya menugaskan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk mengirimkan tim bantuan pada tahap administrasi.
Purbaya menyatakan bahwa mempermudah pendaftaran dapat menambah penerimaan cukai tambahan. DJBC berjanji memberikan asistensi agar pelaku dapat masuk sistem resmi. Ketua Komisi XI DPR menilai regulasi saat ini menghambat produsen baru dan mendorong mereka ke kawasan industri tembakau terpadu.
Sumber: DDTCNews