Perbaikan Coretax Tertunda, Kontrol Dijadwalkan Desember 2025
27 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa janji penyelesaian perbaikan sistem Coretax pada akhir Oktober 2025 tidak dapat dipenuhi. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 27 Oktober 2025.
Penundaan disebabkan oleh komponen perangkat lunak yang masih berada di bawah kontrak dengan LG CNS Qualysoft Consortium, vendor yang mengembangkan Coretax dengan nilai perkiraan Rp1,3 triliun. Deloitte Consulting, yang dipilih untuk layanan manajemen proyek dan jaminan kualitas dengan nilai kontrak Rp110,3 miliar, juga membatasi akses langsung ke source code.
Kontrol penuh, termasuk source code, dijadwalkan diserahkan kepada Kementerian Keuangan pada Desember 2025, sehingga Direktorat Jenderal Pajak dapat melakukan perubahan secara mandiri. Sementara itu, tim IT internal terus memperbaiki modul yang sudah dapat diakses untuk meminimalkan dampak bagi wajib pajak.
Sumber: Pajak.com