Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun 2025
5 November 2025 • Ben Asmadeus

Pemerintah Indonesia akan menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai akhir 2025, kata Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam konferensi pers di Jakarta. Kebijakan ini ditargetkan untuk mengaktifkan kembali status peserta yang memiliki tunggakan.
Penghapusan tunggakan akan dilaksanakan melalui registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan, dengan dukungan anggaran Rp20 triliun dari APBN yang telah disetujui Kementerian Keuangan. Rencana tersebut telah dibicarakan bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Langkah ini diharapkan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran di masa mendatang. BPJS Kesehatan diminta memperbaiki manajemen klaim untuk menjaga keberlanjutan sistem JKN.
Sumber: DDTCNews