IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Pemkab Dharmasraya Gencarkan Penertiban Reklame Nunggak Pajak

7 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Pemkab Dharmasraya Gencarkan Penertiban Reklame Nunggak Pajak
Petugas membongkar papan iklan yang belum bayar pajak di DharmasrayaGambar: news.ddtc.co.id

Tim gabungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya dan Satpol PP melakukan pembongkaran massal papan iklan yang belum membayar pajak reklame pada Jumat, 7 November 2025, di wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat. Aksi tersebut menargetkan iklan-iklan yang pajaknya telah kedaluwarsa.

Sebelumnya, BKD mengidentifikasi reklame dengan masa pajak habis dan mengirim surat peringatan kepada pemiliknya. Jika tidak ada itikad baik, Satpol PP diberi wewenang membongkar iklan, terutama yang mempromosikan rokok, karena mayoritas tidak berizin.

Penertiban ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menegakkan ketertiban umum serta keselamatan jalan. Wajib pajak reklame, baik perusahaan maupun perorangan, diimbau melaporkan dan membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article