IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Menteri Purbaya Tegaskan Penindakan Impor Baju Bekas Ilegal

27 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Menteri Purbaya Tegaskan Penindakan Impor Baju Bekas Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di JakartaGambar: pajak.com

Pada 27 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan di Jakarta bahwa pemerintah akan menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal. Penindakan ini mencakup pedagang yang menjual pakaian bekas tanpa izin resmi.

Impor pakaian bekas tanpa izin, yang dikenal dengan istilah “Balpres” (impor pakaian bekas dalam jumlah besar), dianggap mengancam industri tekstil domestik. Pemerintah menilai bahwa barang ilegal dapat menurunkan permintaan produk dalam negeri dan merugikan produsen lokal.

Pelaku akan dikenai penyitaan, pemusnahan barang, denda serta hukuman penjara, bahkan larangan impor seumur hidup. Kementerian Keuangan menegaskan pemantauan berkelanjutan dan berharap pedagang beralih ke produk buatan dalam negeri.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article