Kanwil LTO Edukasi 53 Perusahaan Keuangan tentang PP 49/2022
27 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil LTO) pada 27 Oktober 2025 di Jakarta memberikan edukasi kepada 100 peserta dari 53 perusahaan sektor keuangan mengenai Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022 (PP 49/2022).
PP 49/2022, yang mulai berlaku 12 Desember 2022, memberikan pembebasan PPN untuk layanan keuangan tertentu dan mengatur prosedur faktur serta penggunaan faktur pajak digabung. Pelatihan menjelaskan ketentuan tersebut, termasuk tata cara administrasi, dokumentasi, dan menyediakan hotline untuk pertanyaan lanjutan.
Dengan pemahaman yang lebih baik, perusahaan diharapkan dapat mengurangi risiko sanksi administratif dan meningkatkan kepatuhan pajak, sementara otoritas pajak menyediakan dukungan berkelanjutan.
Sumber: Pajak.com