Irlandia Naikkan Tarif Pajak Karbon Jadi €71 per Ton CO₂
15 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Pemerintah Irlandia mengumumkan kenaikan tarif pajak karbon menjadi €71 per ton CO₂, naik dari €63,50. Kenaikan berlaku mulai 8 Oktober 2025 untuk bahan bakar otomotif, sedangkan bahan bakar lain akan dikenakan tarif baru mulai 1 Mei 2026. Pengumuman disampaikan di Dublin pada 15 Oktober 2025.
Menteri Keuangan Paschal Donohoe menjelaskan bahwa tambahan pendapatan akan dialokasikan secara progresif untuk mendukung transisi energi bersih. Pemerintah memperkirakan kenaikan akan menambah penerimaan sebesar €121 juta pada 2026 dan hingga €157 juta bila diterapkan penuh. Undang‑Undang Keuangan mengatur kenaikan tahunan pajak karbon hingga 2030 untuk mendorong penggunaan bahan bakar lebih bersih.
Dana tambahan akan digunakan untuk program kesejahteraan sosial, seperti skema rumah hangat bagi rumah berpendapatan rendah, serta perpanjangan insentif kendaraan listrik hingga 2026. Pemerintah juga akan memberi dukungan pendanaan dan insentif kepada petani yang beralih ke praktik pertanian berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan mengurangi emisi sekaligus melindungi masyarakat dari beban biaya bahan bakar yang tinggi. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/internasional/1814457/dorong-penurunan-emisi-negara-ini-naikkan-tarif-pajak-karbon).
Sumber: DDTCNews