Dirjen Pajak Umumkan OTT Dua Pegawai, Tekankan Reformasi DJP
20 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan pada 17 Oktober 2025 bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pegawai pajak yang menerima suap telah selesai. Pengumuman disampaikan dalam forum publik yang dihadiri sekitar 70 wajib pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat.
OTT tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal DJP sebagai wujud komitmen reformasi internal setelah pemecatan 39 pegawai dalam empat bulan terakhir. Kedua pegawai terbukti menerima uang suap dari wajib pajak saat rapat pimpinan nasional berlangsung, menyoroti celah pengawasan.
DJP akan memperketat pengawasan, memperluas sistem Coretax yang merekam seluruh aktivitas administrasi perpajakan, serta meningkatkan edukasi wajib pajak. Piagam Wajib Pajak yang baru diluncurkan menjadi kontrak sosial yang memuat hak dan kewajiban bagi wajib pajak dan petugas pajak.
Sumber: Pajak.com