Reformasi Institusi Harus Dulu, Baru Reformasi Pajak Efektif

Beberapa waktu lalu terjadi demonstrasi besar, salah satu tuntutannya terkait pajak. Demonstrasi itu menyoroti fakta bahwa rasio pajak Indonesia hanya sekitar 10 % dari PDB, jauh di bawah negara tetangga. Masyarakat menuntut pemerintah lebih akuntabel dalam mengelola pajak.
Negara‑negara seperti Swedia dan Denmark memiliki rasio pajak lebih dari 40 % dan peringkat tinggi dalam indeks kebersihan dan kepatuhan hukum. Keberhasilan mereka didukung oleh institusi publik yang kuat, transparan, dan dapat dipercaya. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas institusi menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela.
Karena itu, reformasi institusi yang menyeluruh harus menjadi langkah pertama sebelum menambah tarif atau jenis pajak baru. Tanpa kepercayaan publik, peningkatan pajak tidak akan meningkatkan penerimaan secara signifikan. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/review/opini/1814675/reformasi-institusi-mestinya-mendahului-reformasi-perpajakan).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.