KPP Pratama Sukabumi Gelar Kelas Pajak Pengisian SPT Badan via
6 November 2025 • Ben Asmadeus

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi menyelenggarakan kelas pajak secara luring pada 30 Oktober 2025 di Aula KPP. Acara tersebut memperkenalkan prosedur pengisian SPT Tahunan Badan (Surat Pemberitahuan tahunan untuk badan) menggunakan aplikasi Coretax DJP.
Kelas diikuti 20 peserta yang merupakan pengurus atau pegawai wajib pajak badan terdaftar di KPP Sukabumi. Penyuluh pajak Rendy Herdanto Megantara menjelaskan bahwa Coretax DJP menggantikan e‑Form sebelumnya, dengan pengisian dimulai dari halaman induk (master page) bukan lampiran. Kelas diadakan dua kali seminggu, Rabu dan Kamis, pukul 09.00–11.30 WIB, dan peserta diberikan akses ke simulator Coretax.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan simulator pengisian SPT secara gratis untuk membantu wajib pajak berlatih sebelum pelaporan tahun depan. Penggunaan simulator diharapkan meningkatkan kepatuhan dan mempermudah transisi ke sistem Coretax yang baru.
Sumber: DDTCNews