IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kanwil DJP Banten dan Universitas Primagraha Bentuk Tax Center

28 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kanwil DJP Banten dan Universitas Primagraha Bentuk Tax Center
Signing ceremony of the Tax Center cooperation between Banten Tax Office and Primagraha UniversityGambar: pajak.com

Pada 28 November 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan Universitas Primagraha di aula kampus. Acara tersebut dihadiri 114 mahasiswa, dosen, serta pembina Tax Center.

PKS ini merupakan kerja sama ke‑28 Kanwil DJP Banten dengan perguruan tinggi dan bertujuan membentuk pusat layanan dan edukasi perpajakan (Tax Center). Melalui Tax Center, mahasiswa dapat mengikuti seminar, program Relawan Pajak, dan pelatihan kompetensi yang diperlukan dalam ekonomi tanpa batas (borderless).

Pengembangan Tax Center diharapkan meningkatkan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan menyiapkan tenaga profesional pajak yang lebih kompeten. Saat ini, Tax Center juga sedang dikembangkan di 16 kampus lain, memperluas jaringan edukasi pajak di wilayah Indonesia.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article