IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Beragam Skema Pajak Pensiun di Negara OECD

30 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Beragam Skema Pajak Pensiun di Negara OECD
Illustration of pension tax models across OECD countriesGambar: news.ddtc.co.id

Pada 30 Oktober 2025, sebuah ulasan menguraikan cara pajak pensiun diterapkan di 38 negara anggota OECD. Artikel tersebut menyoroti tiga titik pemajakan pensiun: iuran pensiun, keuntungan modal dana pensiun, dan pencairan pensiun. Penjelasan mencakup contoh kebijakan di Islandia, Hungaria, dan Estonia.

Di banyak yurisdiksi, pola pajak EET (exempt‑exempt‑taxed) memberikan pengecualian pada iuran dan hasil investasi, sementara pajak baru dikenakan saat pensiun dicairkan. Sebaliknya, pola TTE (taxed‑taxed‑exempt) mengenakan pajak pada iuran dan keuntungan, tetapi membebaskan pencairan pensiun. Contohnya, Islandia menerapkan EET dengan batas iuran yang dapat dikurangkan sebesar 4 % dari upah, serta pengecualian pajak untuk penarikan hingga ISK 750.000 per tahun bagi pasangan suami‑istri.

Pemahaman terhadap pola-pola ini penting bagi wajib pajak dan perusahaan yang merencanakan pensiun, karena dapat memengaruhi beban pajak dan keputusan investasi. Kebijakan yang berbeda juga memengaruhi daya tarik program pensiun sukarela di masing‑masing negara. Informasi ini membantu pembaca menilai implikasi pajak pensiun internasional secara lebih tepat.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article